BANJIR DARAH DI RAWAGEDE
Susah Banget Minta Maaf, Meneer!

Oleh: Yayat R Cipasang, Direktur Eksekutif Institute for Press and Cultural Studies (IPCS), Depok, Jawa Barat.

Kantor berita Associated Press (AP), Senin (24/11), membawa kabar buruk yang kesekian kalinya bahwa pemerintah Belanda tetap keukeuh tidak akan memberikan kompensasi bagi 431 korban pembantaian di Rawagede, 9 Desember 1949.

Dalam tragedi kemanusiaan 61 tahun lalu itu, laki-laki warga Desa Rawagede dibantai tentara kolonial Belanda dalam masa Agresi Militer Belanda I atau pemerintah kolonial menyebutnya aksi polisional memberantas perusuh-perusuh dan pelaku kriminalitas.

Sebutan aksi polisional ini sangat menistakan pejuang-pejuang yang mempertahankan kemerdekan. Selayaknya pemerintah Indonesia tersinggung dengan istilah aksi polisional itu. Karena dengan demikian para pejuang yang “telanjur” dikubur di taman makam pahlawan itu berarti para kriminal. Konsekuensinya, ya harus dibongkar dan dienyahkan dari taman makam pahlawan.

Ironisnya, pemerintah Indonesia tidak tersinggung dan malah melunak. Bahkan upaya Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) yang peduli dengan warga Rawagede malah dihalang-halangi dan dicurigai.

Dalam laporan AP tersebut, pemerintah Belanda berdalih, permintaan kompensasi telah kedaluwarsa karena kejadian sudah terlalu lama. Ini sungguh ironis dengan perilaku Belanda sendiri yang menuntut kompensasi kepada pemerintah Jerman atas kekejian NAZI dan kepada pemerintah Jepang atas penahanan dan penyiksaan puluhan ribu interniran di Hindia Belanda pada masa Perang Dunia II.

Sejatinya, memang pemerintah Belanda tidak punya keinginan sedikit pun untuk memberikan kompensasi kepada korban di Rawagede atau korban Westerling di Sulawesi Utara. Sungguh beralasan bila pemerintah Belanda hingga kini terus bersikukuh bahwa Agresi Militer I dan II itu sebagai aksi polisional memberantas gerombolan perusuh.

Kemudian pemerintah Belanda juga masih bersikukuh kemerdekaan 17 Agustus 1945 hanya diakui secara de facto atau secara moral tidak secara hukum atau de jure. Pengakuan Belanda secara de jure diberikan pada 27 Desember 1949, yaitu ketika penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS).

Dari sini terlihat bahwa Belanda ingin menghindar dari tuduhan telah melakukan kejahatan perang yang hukumannya sangat berat dan termasuk harus membayar kompensasi yang tidak ringan bagi korban tentara kolonial.

Lebih lucu lagi, pemerintah Belanda juga berdalih, kompensasi itu tidak perlu lagi diberikan karena banyaknya wisatawan Belanda yang berkunjung ke Indonesia serta bantuan dalam bentuk hibah juga diseterakan dengan kompensasi untuk korban pembantaian Rawagede. Sungguh tidak masuk akal dan mengada-ada!

Ladang Pembantaian

Agresi Militer Belanda mengundang perhatian PBB. Pada 17 Agustus 1947, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda menyetujui Resolusi Dewan Keamanan untuk melakukan gencatan senjata, dan pada 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan membentuk suatu komite yang akan menjadi penengah konflik antara Indonesia dan Belanda.

Komite ini awalnya hanyalah sebagai Committee of Good Offices for Indonesia, dan lebih dikenal sebagai Komisi Tiga Negara, karena beranggotakan tiga negara, yaitu Australia yang dipilih oleh Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda dan Amerika Serikat sebagai pihak yang netral.

Dengan difasilitasi oleh Committee of Good Offices for Indonesia, pada 8 Desember 1947 dimulai perundingan antara Belanda dan Indonesia di Kapal Perang AS Renville sebagai tempat netral.

Walaupun telah ditandatangani gencatan senjata dan selama perundingan di atas kapal Renville berlangsung, di Jawa Barat tentara Belanda dari Divisi 1 yang juga dikenal sebagai Divisi 7 Desember, terus memburu pasukan TNI dan laskar-laskar Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap Belanda.

Pasukan Belanda yang ikut ambil bagian dalam operasi di daerah Karawang adalah Detasemen 3-9 RI, pasukan para (1e para compagnie) dan 12 Genie veld compagnie, yaitu brigade cadangan dari pasukan para dan DST (Depot Speciale Troepen) yang pernah dipimpin oleh Kapten Raymond Westerling.

Pada 9 Desember 1947, sehari setelah perundingan Renville dimulai, tentara Belanda di bawah pimpinan seorang Mayor menyerang desa Rawagede dan menggeledah setiap rumah. Namun mereka tidak menemukan seorangpun tentara Indonesia. Mereka kemudian memaksa seluruh penduduk keluar rumah masing-masing dan mengumpulkan di tempat yang lapang. Penduduk laki-laki di atas 15 tahun diperintahkan untuk berdiri berjejer, kemudian mereka ditanya tentang keberadaan para pejuang Republik. Namun tidak satupun rakyat yang mengatakan tempat keberadaan para pejuang Indonesia.

Perwira Belanda tersebut kemudian memerintahkan untuk menembak mati semua penduduk laki-laki, termasuk para remaja dan bahkan ada yang baru berusia 12 tahun. Beberapa orang berhasil melarikan diri ke hutan, walaupun terluka kena tembakan.

Saih, kini berusia 83 tahun menuturkan, bahwa dia bersama ayah dan para tetangganya sekitar 20 orang jumlahnya disuruh berdiri berjejer. Tentara Belanda memberondong dengan senapan mesin dan ayahnya yang berdiri di sampingnya tewas kena tembakan, dia juga kena tembak di tangan, namun dia menjatuhkan diri dan pura-pura mati. Ketika ada kesempatan, dia segera melarikan diri.

Hari itu tentara Belanda membantai 431 penduduk Desa Rawagede. Tanpa ada pengadilan, tuntutan ataupun pembelaan. Seperti di Sulawesi Selatan, tentara Belanda di Rawagede juga melakukan yang mereka namakan eksekusi di tempat (standrechtelijke excecuties). Tindakan yang jelas merupakan kejahatan perang, yaitu pembunuhan terhadap noncombatant. Diperkirakan korban pembantaian lebih dari 431, karena banyak yang hanyut dibawa sungai yang banjir karena hujan deras.

Hujan yang mengguyur mengakibatkan genangan darah membasahi desa tersebut. Yang tersisa hanya wanita dan anak-anak. Keesokan harinya, setelah tentara Belanda meninggalkan desa tersebut, para wanita menguburkan mayat-mayat dengan peralatan seadanya. Seorang ibu menguburkan suami dan 2 orang putranya yang berusia 12 dan 15 tahun. Mereka tidak dapat menggali lubang terlalu dalam, hanya sekitar 50 sentimeter saja, sehingga bau mayat masih tercium selama berhari-hari.

Peristiwa pembantaian ini juga diketahui oleh Committee of Good Offices for Indonesia dari PBB. Namun tindakan Komisi ini hanya sebatas pada kritik terhadap aksi militer tersebut yang mereka sebut sebagai “deliberate and ruthless”, tanpa ada sanksi yang tegas atas pelanggaran HAM, apalagi untuk memandang pembantaian rakyat yang tak berdosa sebagai kejahatan perang (war crimes).

Berdasarkan catatan KUKB, hingga kini masih hidup 9 orang janda korban dan 7 orang korban yang selamat dari pembantaian di Rawagede. Yang termuda dari mereka, Imi, kini berusia 75 tahun. Ketika itu, dia berusia 15 tahun dan baru menikah 3 hari. Suaminya ditembak mati di hadapannya. Sejak itu dia tidak pernah menikah lagi. Mereka semua hanyalah penduduk desa yang buta huruf.

Dubes Belanda ke Rawagede

Anggota Parlemen Belanda dari Partai Sosialis Harry van Bommel menyampaikan mosi kepada pemerintah agar memfasilitasi veteran Belanda yang bersedia menghadiri peringatan Pembantaian Rawagede, Karawang, 9 Desember 2008.

Duta Besar Belanda untuk Indonesia Nikolaos van Dam diminta Bommel untuk menghadiri peringatan tragedi kemanusiaan yang menjadi beban sejarah Negeri Kincir Angin di Indonesia.

Perdebatan sempat terjadi di Parlemen Belanda mengenai layak tidaknya para veteran menghadiri peringatan pembunuhan 431 yang semua korbannya laki-laki. Namun, pernyataan resmi pemerintah Belanda menyatakan bahwa veteran tidak berkeinginan untuk hadir di Rawagede.

Menurut Ketua KUKB Batara Hutagalung, Bommel dalam surat elektroniknya menyampaikan kabar bahwa veteran yang akan hadir tidak secara institusi melainkan secara pribadi. Sejauh ini, ada satu keluarga veteran Belanda yang bersedia hadir dalam peringatan di Rawagede.

Bommel adalah dua di antara tiga anggota Parlemen Belanda yang pernah bertemu dengan korban dan ahli waris korban Rawagede di JW Marriott, 19 Oktober lalu. Ia juga memastikan Parlemen Belanda secara mayoritas memerintahkan Dubes Belanda di Indonesia untuk hadir di tengah-tengah warga Rawagede.

Dubes Belanda memang hadir di Rawagede. Ini sebuah kemajuan besar dalam rangka rekonsiliasi. Namun, tidak akan mudah bagi Belanda untuk mengakui pembantaian itu sebagai kejahatan perang karena konsekuensinya akan sangat panjang baik secara politik maupun ekonomi.

Buktinya, kemarin, Van Dame susah sekali meminta maaf. Dan bersikukuh bahwa penyesalan juga sama dengan meminta maaf. Padahal menurut ahli bahasa dan orang awam sekalipun dua kosakata itu jelas berbeda. []

BANJIR DARAH DI RAWAGEDE
Puisi Chairil Anwar Bikin Kuduk Merinding

Oleh: Yayat R Cipasang, Direktur Eksekutif Institute for Press and Cultural Studies (IPCS), Depok, Jawa Barat.

TRAGEDI pembantaian 431 noncombatan atau sipil yang tidak bersalah dalam perang kemerdekaan di Rawagede, Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, seolah terjadi di depan mata.

Apalagi saat puisi Chairil Anwar dibacakan seorang anak SMP di pusara para korban keganasan kolonial Belanda dalam rangka peringatan ke-61 Tragedi Rawagede, kemarin (9/12) . Beberapa di antaranya bahkan ada yang menitikkan air mata.

Karawang Bekasi

Kami yang kini terbaring antara Karawang-Bekasi
Kami bisa teriak “Merdeka” dan angkat senjata lagi
Tapi siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami
Terbayang kami maju dan berdegap hati?
Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kami mati muda. Yang tinggal tulang diliputi debu
Kenang, kenanglah kami
Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi kerja belum selesai, belum apa-apa
Kami sudah beri kami punya jiwa
Kerja belum selesai,
Belum bisa memperhitungkan arti 4-5 ribu jiwa
Kami cuma tulang-tulang berserakan
Tapi adalah kepunyaanmu
Kaullah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang berserakan
Ataukah jiwa kami melayang untuk kemerdekaan,
Kemenangan dan harapan
Atau tidak untuk apa-apa
Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata
Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kenang-kenanglah kami
Menjaga Bung Karno
Menjaga Bung Hatta
Menjaga Bung Syahrir
Kami sekarang mayat
Berilah kami arti
Berjagalah terus di garis batas pernyataan dan impian
Kenang-kenanglah kami
Yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Karawang-Bekasi


“Setiap puisi Chairil Anwar dibacakan di tempat ini. Saya selalu merinding,” kata Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung.

KUKB adalah sebuah organisasi nirlaba nonpemerintah yang memperjuangkan hak-hak warga sipil korban pembantaian tentara kolonial Belanda dan Inggris secara bermartabat.

“Jadi tulang-tulang berserakan yang ada dalam puisi Chairil Anwar itu ya di sini,” ujar Batara.

Peringatan ke-61 Pembataian Rawagede ini mendapat liputan luas media cetak dan radio Belanda. Liputan media nasional juga cukup lengkap dari mulai media online, radio, cetak, kantor berita hingga televisi.

Metro TV dan TVOne yang secara khusus membuat film dokumenter tentang tragedi yang dapat dikategorikan genosida, kejahatan HAM, dan kejahatan perang ini.

“Ini menunjukkan media kita sudah melek sejarah,” kata Batara mengomentari luasnya peliputan media.

Dalam peringatan tersebut, Dubes Belanda Nikolaos van Dam yang fasih bahasa Indonesia dan Arab ini menabur bunga di pusara korban keganasan kolonial seperti di makam Selin, Doyot, Toyib, Takib, Deblo, Tirtawinata, Dacim dan Sertim.

Eksil Sunda Melawat ke Tanah Parahyangan

Oleh: Yayat R Cipasang, Direktur Eksekutif Institute for Press and Cultural Studies (IPCS) Depok, Jawa Barat

SUATU hari penulis mendapat email dari Supardi Adiwidjaya (66), eksil Sunda di Belanda. Pos eletronik itu tak terlalu panjang tetapi sangat berkesan terutama tentang penegasan ideologi yang dianutnya.

Selama ini penulis mendapat kesan, eksil yang berdiaspora di Belanda, Prancis, Eropa Timur, Kuba atau negara lainnya kerap berpandangan sinis dan provokatif, apalagi bila menyangkut Orde Baru.

Mejeng


"Saya senang sekali membaca dua atikel kritis Anda yang dimuat Pikiran Rakyat Bandung. Saya juga senang membaca tulisan-tulisan di blog Anda," kata Supardi yang kembali mendapat kewarganegaraan Indonesia Selasa, 13 November 2007 pukul 11.00 waktu Belanda.

Tak lama berselang, penulis kembali mendapat pos elektronik yang mengabarkan Supardi bakal berkunjung ke Indonesia. "Saya akan ke Indonesia dua bulan mendatang. Anda mau oleh-oleh apa?" tulisnya.

"Boleh, kalau bekenan saya bawain buku tentang jurnalisme," balas penulis singkat.

Supardi mengaku, secara pribadi adalah "pengikut Bung Karno", tetapi tidak pernah mengkultuskan Sukarno. "Membaca tulisan-tulisan Bung Karno, ambillah apinya, jangan abunya," sarannya. "Artinya kita perlu tahu mengenai tulisan atau pidato Bung Karno dikaitkan dengan situasi dan kondisi saat itu dengan kekinian," tambahnya.

Doktor sejarah dari Universitas Lomonosov ini mengaku mulai mengagumi Bung Karno ketika duduk di SMP Negeri III di Manggarai, Jakarta Selatan dan kemudian di SMA IV/C Jalan Batu, Gambir, Jakarta Pusat.

Setiap tanggal 17 Agustus para pelajar di Jakarta selalu upacara di depan Istana Merdeka. Bung Karno kerap mengucapkan pidato wejangannya di depan anak-anak sekolah. Apa yang dikatakan Bung Karno ketika itu, Supardi tak satu pun dapat mengingatnya.
"Terus terang saya nggak pernah ingat," ujarnya. "Tapi saya punya rasa simpati kepada Bung Karno bahwa dia itu adalah Presiden Indonesia," tambahnya.

Supardi kecil ke mana-mana selalau membawa rantai seperti jagoan termasuk juga saat ke Istana. Rantai tak membuat Sukarno marah, atau mungkin tak peduli. "Gini-gini waktu kecil dulu pernah ikut-ikutan cross boys, he...he...he...," canda Supardi yang pertama kali menginjakkan kaki ke Moskow, Agustus 1962 pada usia 21 tahun.

Tahun 1961-1962, Supardi gagal masuk AMN (karena psikotesnya tak lulus). Padahal cita-citanya berangkat ke Irian Barat jadi sukarelawan. Tekadnya saat itu membebaskan Irian Barat dari cengkeraman Belanda.

Namun, nasib bercerita lain. Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) mengirimkan Supardi untuk belajar di luar negeri bersama 1.000 mahasiswa ikatan dinas (Mahid) lainnya. Saat itu Supardi masih kuliah di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia (UI).

"Saya dikirim ke Uni Soviet padahal saat mendaftar saya memilih sekolah ke Jerman Timur," kata penulis disertasi berjudul "Persatuan Kaum Progresif Indonesia, Syarat Penting untuk Pencapaian Demokrasi dan Kemerdekaan Penuh (1959-1965)" ini.

Saat pecah peristiwa 30 September 1965 di Jakarta, Supardi masih duduk di tingkat tiga. Dan pada 1967 dia sudah menyelesaikan studi master di Universitas Lumumba.

Dari belahan dunia lain itu, Supardi memantau setiap kejadian di Tanah Air. Kesan yang ditangkap, lawan-lawan politik Bung Karno semakin berusaha sekuat tenaga untuk "menghitam"-kan presiden pertama itu.

Supardi, sejatinya mengutuk apa yang disebut Gerakan 30 September (G30S) 1965. Sebab, Dewan Revolusi yang dibentuk pentolan G30S--dengan pemimpinnya Letkol Untung--itu mendemisioner kabinet Soekarno. Ini, artinya mereka melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno.

"Tetapi saya juga menentang pembantaian massal terhadap orang-orang yang samasekali tidak tahu menahu tentang G30S tanpa proses pengadilan," ujar Supardi yang pernah bekerja di Institute Oriental Studies Moskow ini.

***

Pada akhir 70-an pemerintah Orde Baru memutuskan untuk memugar makam Bung Karno (BK), mengabadikan nama BK dan Bung Hatta untuk Bandar Udara Internasional. BK juga ditetapkan sebagai salah seorang Bapak Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Sikap Soeharto tersebut dicerna Supardi dan Mahid lainnya cukup kondusif untuk memutuskan kembali ke Indonesia.

Supardi pun menyatroni Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow untuk mengajukan permintaan mendapatkan izin pulang ke Tanah Air. Berbagai dokumen yang diminta KBRI Moskow diserahkan selengkap-lengkapnya. Tapi harapannya untuk pulang pupus. KBRI menolaknya!

Paspor mahasiswa yang studi di Uni Soviet, dicabut KBRI Moskow pada 1 Agustus 1966. "Bagaimana mereka dituduh lalai melapor, sementara paspor mereka dicabut dan mereka dibiarkan terlunta-lunta dan telantar karena menjadi orang tanpa warga negara alias stateless," tutur Supardi, emosional.

Rezim berubah, paspor Republik Indonesia bernomor P2xxxxx atas nama Achmad Supardi kini dalam genggamannya. Sekarang, kata Supardi, bisa dengan lantang mengaku sebagai warga negara Indonesia. "Meskipun ada yang berpendapat, paspor itu adalah bukti kewarganegaraan bukan bukti kebangsaan," kata Supardi tak ambil pusing.

Secara keseluruhan, kata Supardi, UU/12 Tahun 2006 yang diundangkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, adalah produk hukum yang aspiratif dan mencerahkan. Namun, bukan berarti undang-undang tersebut tanpa kritik dari bekas mahasiswa ikatan dinas (Mahid) di zaman Bung Karno ini.

"Eks Mahid bukan kehilangan kewarganegaraan karena tidak melapor ke KBRI setempat lebih dari 5 tahun, melainkan paspor mereka dicabut KBRI di beberapa negara," tutur suami dari wanita Rusia, Tatiana, yang dinikahinya 25 Maret 1971 ini.

***

Selama dua bulan, November-Desember, Supardi yang energetik ini, pulang kampung ke tanah leluhurnya di Tasikmalaya. Selama di Indonesia ia tidak tinggal diam. Sejumlah koleganya di Tanah Air mulai jurnalis, birokrat, bupati, gubernur hingga anggota DPR mengundangnya untuk sebuah pertemuan atau sekadar berilaturahmi.

"Beberapa anggota DPR memang kalau ke Belanda kerap mampir atau menginap di rumah saya di Kota Zaandam," ujar Supardi yang hingga kini menjadi kontributor harian Rakyat Merdeka di Belanda.

wawancara


Baru-baru ini, Supardi juga bertemu dan bersilaturahmi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Rumah Dinas Pakuan, Bandung. Pada kesempatan itu Supardi mengabadikan setiap sudut Pakuan dalam bentuk foto.

"Untuk oleh-oleh dibawa ke Belanda," ujar kakek dua cucu ini.

Supardi juga menghadiri pertemuan Eks Mahid yang tergabung dalam Paguyuban Eks Pelajar Indonesia di Ceko/Slowakia (Pepicek) di Jakarta dan Menghadiri Indo Defence Expo and Forum 2008 di Halim Perdanakusuma atas undangan koleganya di Kantor Berita Rusia.

Pada 9 Desember mendatang, pria yang fasih bahasa Rusia dan Belanda ini juga diundang Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) untuk menghadiri Peringatan Pembantaian Rawagede, Karawang. Sebuah sejarah kelam, tragedi kemanusiaan yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda yang membantai 432 laki-laki setempat pada 9 Desember 1947 yang mengakibatkan keturunan mereka miskin hingga sekarang.

Di akhir perbincangan, ayah empat anak ini dengan berseloroh mengaku sebagai "Sunda asli". Ibu keturunan Bogor-Serang sedangkan bapak yang pegawai negeri sipil (PNS) berdarah Jampang Kulon, Sukabumi. Supardi besar di Jakarta bersama bibinya lantaran sudah ditinggal kedua orangtuanya saat belia.

"Ari ayeuna mah, di imah teh (Belanda) sareng pun bojo kalih murangkalih teh basa sapopoe basa Rusia (Sekarang di Belanda bersama istri dan anak-anak bahasa sehari-hari menggunakan bahasa Rusia)," ujar Supardi seolah ingin menunjukkan eksistensinya sebagai Ki Sunda.


Jakarta, 5 Desember 2008